“Ini bukan lagi tentang bagaimana rakyat dibenarkan oleh sistem, melainkan bagaimana sistem harus dibenarkan fungsinya sebagai pelayan rakyat, termasuk bagi Mama-mama ini.”
“Saya sudah dapat nomor kontak WhatsApp Kepala Dinas dan sudah WA ke beliau.”
Kalimat itu menggema, seraya berirama dengan getaran gawai yang sedang saya genggam. Pesan singkat tersebut dikirim oleh kawan Nikson, Staf Lapangan yang lazim disapa begitu.
Kalimat ini seketika melempar ingatan saya pada rekaman cerita dua hari sebelumnya di Watiyai. Usai berkunjung dan memberikan informasi kepada Mama-mama dampingan YAPKEMA, kami berbagi peran. Tugas Nikson adalah memastikan kehadiran Kepala Dinas serta pihak-pihak terkait dalam agenda mediasi hak-hak Mama-mama, sekaligus merumuskan rekomendasi kerja kolektif ke depan di wilayah Kabupaten Deiyai.
Selain itu, ia juga berperan memastikan Mama-mama dampingan membawa sampel produk hasil olahan sendiri—bahan pangan asli dari kebun mereka—agar dapat diperlihatkan langsung kepada pemerintah. Informasi ini telah kami siarkan dari pintu ke pintu, dari orang ke orang, dari satu Mama ke Mama lainnya. Inilah prinsip pendekatan yang memang menjadi tradisi kami dalam mendampingi mereka selama ini.
Karena itulah, pada 22 Juni 2026, tepat pukul 10.25 Waktu Papua, Mama-mama sudah berkumpul di depan Kantor Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deiyai. Mereka menanti dengan puluhan toples berisi lima jenis produk olahan. Sementara itu, saya baru saja tiba dari Dogiyai dengan mendekap dokumen aspirasi setebal dua jilid—bagian dari tugas yang saya kerjakan.
Tak menunggu matahari tepat berada di atas langit Tigi, pengarahan singkat berlangsung di depan kantor bersama 18 Mama-mama yang datang mewakili mereka yang berhalangan hadir. Isi dokumen disampaikan; apa pun dinamika yang akan terjadi di dalam ruangan nanti akan disaksikan bersama, dan Mama-mama sudah siap menerimanya. Namun satu hal yang pasti: Mama-mama datang tepat sasaran untuk menagih janji politik dan tanggung jawab negara kepada mereka sebagai rakyat sekaligus pemilik sah tanah air ini.
Kawan Nikson sudah mengambil posisi lebih dulu. Saya bersama Mama-mama menyusul masuk ke dalam ruangan yang kapasitasnya belum mampu menampung kami semua. Sebagian dari kami, bersanding dengan toples-toples kue, mengambil tempat di hadapan meja Kepala Dinas, mewakili rekan-rekan lain yang terpaksa menunggu di luar. Mama Madai memeluk erat dokumen jilid aspirasi itu. Di seberang meja, wajah Kepala Dinas Perindag tampak cerah menyambut kedatangan kami.
Rakyat di Antara Sistem yang Mengatur
Saya menyimak suasana dengan teduh. Mama-mama berdatangan saling melempar senyum. Wajah-wajah itu memancarkan optimisme bahwa masalah “ketiadaan peralatan dan mahalnya bahan dasar produk yang membutuhkan biaya lebih” akan segera menemukan jawabannya. Memang, doa ini sudah sepatutnya dijawab oleh mereka yang mengklaim diri sebagai administratur politik atas daerah ini. Secara politik, merekalah aktor yang paling bertanggung jawab atas beban doa Mama-mama.
“Sekarang itu, semua usaha pribadi maupun kelompok harus masuk ke dalam sistem.”
Kalimat itu tiba-tiba menyentak keras, menghempas gelombang harapan dari doa-doa yang dibawa Mama-mama. Kalimat tersebut diserukan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Deiyai di dalam ruang kerjanya, tepat di hadapan Mama-mama yang sedang menanti kata amin atas harapan manis mereka.
“Kenapa harus selalu bilang sistem yang mengatur?” Kalimat itu merontak, meluluhkan wilayah pikiran saya.
Memang, sistem dibangun untuk menertibkan pelayanan operasional kerja pemerintah. Tetap saja, bagaimana dengan nasib rakyat sekelas Mama-mama yang sama sekali tidak menyentuh pendidikan dasar? Kecuali Mama Madai, yang diandalkan karena memiliki sedikit literasi baca-tulis.
Banyak kalimat berhamburan dalam obrolan bersama. Kalimat dari Kepala Dinas tadi enggan berteduh; ia terus parkir di jalan pikiran saya dan mengusik kepala.
“Bapak, apakah tidak ada pendekatan lain untuk bisa memberikan sedikit harapan bantuan kepada Mama-mama ini?” Kalimat itu akhirnya saya keluarkan, menagih hak-hak yang kandas oleh dalil “sistem menolak” serta salah sasarannya distribusi bantuan pemerintah sejauh ini. Ini bukan lagi tentang bagaimana rakyat dibenarkan oleh sistem, melainkan bagaimana sistem harus dibenarkan fungsinya sebagai pelayan rakyat, termasuk bagi Mama-mama ini.
Debat panjang akhirnya tiba di ujung seberkas cahaya. Mama-mama ini setidaknya boleh ditempatkan dalam daftar tunggu jawaban atas doa klasik mereka. Momen ini memperlihatkan bagaimana kepiawaian diperlukan untuk mendobrak sistem yang kerap memenjarakan hak-hak masyarakat adat.
Peristiwa ini memberi kesaksian bahwa untuk mendapatkan hak-hak ekonomi, masyarakat adat harus berdiri di atas argumen berbasis hak kepunyaan yang tak dapat dibantah. Banyak yang menjadi korban oleh sistem—tidak hanya rakyat, bahkan pejabat sekelas Kepala Dinas pun seolah dikendalikan olehnya. Keadaan ini seperti membalik telapak tangan; alih-alih melayani rakyat yang seharusnya menjadi “raja”, sistem justru mendikte mereka.
Namun, fenomena ini menampilkan cerita yang berbeda di wilayah lain. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deiyai memberikan respons yang lebih terbuka.
“Memang betul Ade-ade datang ke sini, karena kita ini berada di dinas pemberdayaan masyarakat bidang ekonomi. Kami ada beberapa dinas: Perindag, Koperasi, Ketahanan Pangan, dan Pertanian. Nah, itulah sektor yang berkompeten, yang bisa bekerja sama dengan yayasan yang memiliki program pelatihan ke depan. Dinas juga memiliki agenda pelatihan,” seru Kepala Dinas Perindag Deiyai menyambut kami.
Sambutan hangat ini memanggil kembali ingatan pada lembaran cerita sebelumnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dogiyai. Meskipun pintu perampungan aspirasi sempat tertutup di masa lalu, dokumen tersebut masih bisa diletakkan di pinggiran laci aspirasi, menantikan momen hingga panggilan berdering mengetok pintu perubahan.
Baca Juga : Nota dan Perempuan: Menjaga Akar Kehidupan di Tanah Papua
“Nanti kita akan lihat. Alat apa saja yang mereka mau pakai, masukkan saja dulu proposalnya.” Kalimat yang pernah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perindag Kabupaten Dogiyai waktu itu sempat mengikis kekhawatiran dan menerbitkan senyum di hati kecil Mama-mama. Sikap akomodatif seperti ini yang seharusnya diadopsi oleh meja-meja birokrasi lainnya. Bahasa keberpihakan itulah yang sedang kami cari melalui dokumen aspirasi Program Ekonomi Owadaa.
Menariknya, konsep Owadaa (kedaulatan ekonomi dimulai dari mengolah tanah/pekarangan) sangat bisa dipadukan menjadi bagian inheren dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat Orang Asli Papua (OAP), bahkan diintegrasikan ke dalam wilayah binaan dinas-dinas terkait.
“Dinas juga sudah memiliki data kelompok-kelompok usaha. Kelompok pengolahan kue ini adalah salah satu yang dibina oleh YAPKEMA,” ucap Kepala Dinas Perindag Kabupaten Deiyai dengan nada manis.
Mengungkit Ekonomi Owadaa
Dokumen kini telah berpindah tangan, menempati meja kerja dinas. Halaman sampulnya memuat judul besar bertuliskan: PROGRAM EKONOMI OWADAA: Meningkatkan Kualitas Hidup Ekonomi Rakyat Keluarga Masyarakat Adat. Dokumen ini adalah refleksi yang menampilkan cerita dari kampung-kampung; dari sudut-sudut ‘kumuh’ yang sudah lama jauh dari sentuhan meja birokrasi. Ia adalah wajah dari struktur berlapis yang menyimpan narasi-narasi tercecer di antara dunia yang mengasingkan keberadaan mereka.
Ia hadir melalui perjalanan panjang yang dimulai dari Kampung Watiyai menuju kantor-kantor yang jauh, melewati jalan-jalan yang ditelusuri dengan kaki telanjang oleh Mama-mama. Ini adalah kelanjutan dari jalan panjang yang dirintis sejak tahun 2023 ketika program ini diluncurkan oleh YAPKEMA. Hari-hari yang dilewati adalah kumpulan momen perjuangan untuk menguji hipotesis kekhawatiran sekaligus mencari pendekatan penyelesaian yang nyata.
Kegiatan Ekonomi Owadaa dikemas sedemikian rupa agar dapat menjadi tuntutan prioritas. Namun, gerakan ini kerap terhantam oleh terbatasnya aksesibilitas Mama-mama, padahal merekalah subjek paling aktif dalam mengolah tanah menjadi kebun produksi nota (ubi jalar) dan berbagai tanaman hortikultura. Kebun-kebun ini merupakan basis awal untuk dikembangkan menjadi produk sehat yang siap jual. Gerakan ini bukan sekadar upaya mengintegrasikan hasil Owadaa ke dalam sirkulasi pasar modern, melainkan sebuah penegasan eksistensi atas kehidupan yang sedang berjalan.
Dokumen jilid setebal 21 halaman ini adalah cara kami beraksi meneropong lensa politik birokrasi yang selama ini kurang peka, bahkan membisu dalam ruang-ruang debat Musrenbang. Pengolahan kepentingan selama ini kerap terkungkung pada bahasan kesejahteraan yang abstrak. Padahal, yang dibutuhkan adalah metode dan pendekatan yang akrab dengan konteks lokal masyarakat adat setempat.
Di sinilah dokumen ini memprotes birokrasi. Ia menuntut bahwa jalan menuju terang kesejahteraan dan kemandirian hanya bisa dicapai dengan pulang ke kampung-kampung, di mana pekarangan rumah dan tanah adat menanti. Pulang untuk memeluk tanah, memikul pangan asli, menggenggam harapan, dan mengendarai warisan budaya kelola tanah demi mengambil kendali atas arus modernisasi dan globalisasi yang disempurnakan oleh ilmu pengetahuan serta teknologi mutakhir.
“Dengan berbagai dinamika yang terjadi, kami berpikir bahwa kembali ke Owadaa adalah kesempatan sekaligus alternatif utama dalam mempertahankan kehidupan kita di tengah perubahan zaman. Karena itulah kami mendorong Ekonomi Owadaa agar dari pekarangan rumah dan kebun mereka, hasilnya bisa diolah menjadi produk bernilai tambah, bukan hanya dipasarkan secara mentah,” tegas saya di tengah perbincangan antara Dinas Perindag Kabupaten Deiyai dan YAPKEMA Papua. (**)
Oleh : Pigai Wegobi/Yapkema
