Program Owadaa sebagai tanggung jawab minimal Yapkema Papua untuk berkontribusi mengatasi masalah penurunan kualitas hidup keluarga masyarakat adat Papua di wilayah adat Meepago khususnya di tiga kabupaten: Dogiyai, Deiyai dan Paniai yang sekarang masuk di wilayah administratif Provinsi Papua Tengah.
Program ini kami namakan Program Owadaa karena di dalam kebudayaan masyarakat adat suku Mee telah dikenal suatu konsep kehidupan yang disebut Owadaa.
Owadaa dalam bahasa Mee artinya Pagar Rumah, yang wujudnya dalam kehidupan sehari-hari yaitu Owadaa sebagai kebun bagi tanaman pangan, tanaman obat, ternak-ternak, ikan, sumber air bersih dan sebagainya di sekitar rumah yang dimanfaatkan secara maksimal agar kebutuhan pangan keluarga tercukupi secara mandiri.
Namun, secara filosofis “Owadaa” tidak hanya sebatas pagar rumah melainkan menyangkut keseluruhan kehidupan. “Owadaa” adalah jati diri masyarakat adat suku Mee. Owadaa bila dijalankan dengan sungguh-sungguh dapat dimaknai sebagai “kedaulatan” ekonomi, sosial dan budaya orang Mee.
Alasan Yapkema melaksanakan Program Owadaa adalah:
1. Terjadinya degradasi kehidupan keluarga masyarakat adat Papua di wilayah adat Meepago.
2. Tantangan perubahan dan masalah yang mengiringinya.
Tujuan Program Owadaa:
1. Merevitalisasi nilai-nilai hidup masyarakat asli suku Mee yang dapat menjadi alternatif di tengah arus perubahan sosial, ekonomi dan budaya di semua lini masyarakat adat.
2. Melalui Owadaa generasi muda dan keluarga Papua akan memiliki kapasitas memproses perubahan sosial dan budaya yang terjadi secara cepat dan mempersiapkan masa depan mereka sejak dini.
3. Mempromosikan pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini dan meningkatkan kapasitas ibu dan remaja untuk mengubah paradigma sejak dini.
4. Melakukan intervensi terhadap perkembangan anak usia dini, yang menggabungkan pendidikan, kesehatan dasar dan reproduksi, serta keterampilan mata pencaharian yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan masa depan anak dan keluarganya.
Strategi:
1. Penguatan kapasitas bagi pelaku program dalam bentuk diskusi konsep, pemantapan perspektif dan menyusun strategi intervensi.
2. Menjadikan sekolah taman kanak-kanak/PAUD dan sekolah dasar sebagai sasaran model penjangkauan keluarga masyarakat adat Papua.
3. Melaksanakan diskusi terfokus, seminar dengan tokoh-tokoh dan ahli setempat terkait konsep Owadaa.
4. Penguatan kapasitas dan keterampilan ekonomi bagi orang tua keluarga masyarakat adat.
5. Pembekalan pengetahuan Owadaa bagi guru-guru.
6. Pelibatan tenaga kesehatan dalam upaya memperluas wawasan kesehatan bagi keluarga siswa.
7. Asesmen data tentang Owadaa.
8. Peluncuran buku dan video tentang Owadaa.
Bentuk kegiatan:
1.Asesmen situasi siswa, sekolah, tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
2. Seminar dan diskusi terfokus
3. Pelatihan untuk para guru dan orang tua
4. Pembuatan modul pengajaran Owadaa
5. Pembuatan video edukasi Owadaa
6. Festival Owadaa
Sasaran dan pemangku kepentingan:
Sekolah, guru, tenaga kesehatan di Puskesmas dan Posyandu, tokoh-tokoh masyarakat adat, orang tua siswa, kepala kampung, OPD Pemerintah Kabupaten, tokoh perempuan, tokoh agama, wakil pemuda.
Wilayah kerja program:
Program Owadaa akan dilaksanakan di Kabupaten Dogiyai, tepatnya di Kampung Idakotu dan Ekemanida, Moanemani; di Kabupaten Deiyai, tepatnya di Watiyai; dan di Kabupaten Paniai tepatnya di Kampung Ugibutu, Enarotali.
Sekolah sasaran: TK/SD YEGEKA Enarotali, Paniai; SD Inpres Watiyai; TK Paud Anugerah Ekemanida, Moanemani, Dogiyai.
Waktu pelaksanaan:
Program akan dimulai sebagai permodelan selama tahun 2023 – 2024.